Seputar Humas dan Hukum RSU GMIM Bethesda

Sejak dibentuk awal tahun 2020 di RSU GMIM Bethesda Tomohon, Humas dan Hukum merupakan suatu unit yang berada di bawah Instalasi Penunjang Umum. Unit Humas dan Hukum di RSU GMIM Bethesda Tomohon melingkupi Customer Service dan Security yang terdiri dari seorang Kepala Sub Bagian Humas, seorang Staf Humas, dan 10 orang security.

Tim humas berperan dalam mempertahankan dan meningkatkan citra positif dari RSU GMIM Bethesda Tomohon. Untuk menciptakan citra positif di lingkungan masyarakat, tim humas berperan sebagai fasilitator yang menjembatani ketika ada keluhan ataupun komplain yang berkaitan dengan pelayanan di RSU GMIM Bethesda Tomohon.

Terdapat beberapa sarana untuk menyampaikan pengaduan komplain di RSU GMIM Bethesda Tomohon, antara lain melalui Kotak Saran, SMS, Whatsapp dan Email Komplain ataupun secara langsung. Jika terdapat komplain, tim humas akan segera mengumpulkan data dan melakukan koordinasi dengan unit-unit terkait untuk menindaklanjuti komplain tersebut. Dalam waktu per 24 jam, tim humas harus melaporkan laporan manajemen komplain kepada pihak manajemen. Komplain yang masuk dan telah ditangani akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu layanan yang ada.

Tidak hanya itu, tim humas juga bertanggungjawab untuk mengelola media sosial RSU GMIM Bethesda Tomohon dalam membagikan berbagai informasi dari Rumah Sakit, baik itu seputar layanan yang ada, kegiatan Rumah Sakit ataupun berbagai kebijakan yang perlu untuk diketahui oleh pasien ataupun keluarga pasien.

Dan yang tidak kalah penting, tim humas haruslah mengetahui isu-isu yang sedang berkembang ditengah masyarakat khususnya yang berkaitan dengan rumah sakit ataupun rekanannya, serta cepat tanggap dalam mengevaluasi dan menganalisis isu-isu yang berkembang agar tidak berkembang ke arah negatif. Agar tetap mempertahankan citra positif dan kepercayaan di masyarakat, tim humas juga menginisiasi pelaksanaan berbagai kegiatan promosi kesehatan yang dapat berguna bagi khalayak khususnya pasien dan keluarga pasien.

Disamping itu unit Humas dan Hukum bertanggungjawab terhadap keamanan dan kenyamanan karyawan, Pasien/Keluarga Pasien dan Pengunjung. Di era pandemic covid-19 saat ini telah dilaksanakan Protokol Kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh Karyawan, Pasien/Keluarga Pasien dan Pengunjung antara lain, ketika memasuki area Rumah Sakit wajib diukur suhu badan, wajib menggunakan masker dan mematuhi semua aturan yang ada di Rumah Sakit, sehingga Keamanan, kenyamanan dan keselamatan tetap terjamin.

#Call Center (0431) 3156611 Line 105

#Facebook    (Rsu Gmim Bethesda Tomohon)

#Website       (bethesda.co.id)

#Email           ([email protected])

#Whatapp     (081344321959 a.n. Siska)

 

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Terkait